Jenis Berita Straight News

 

PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Kota Solo Lockdown


Solo- Kota Solo saat ini mengalami lockdown, karena aturan Pemerintah yang terbaru yaitu PPKM darurat selama dua minggu lamanya yang dimulai sejak hari Senin (05/07/2021).


Salah satu warga sekitar bernama Rachma Dewi Pertiwi (25 tahun) menjelaskan bahwa adanya aturan PPKM darurat ini bertujuan untuk meminimalisir lonjakan kasus positif Covid-19. Penyebab pemerintah memberlakukan PPKM darurat ini ialah yang paling utama karena masyarakat yang semakin tidak peduli terhadap bahaya korona sehingga masih banyak kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa tempat.

Satpol PP dan polisi bekerja sama dengan Dishub Kota Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja sesuai dengan aturan PPKM. Namun imbauan tersebut dihiraukan oleh masyarakat karena masih terlihat adanya masyarakat yang berkeliaran di jalan dan melintasi jalan saat PPKM darurat sudah diberlakukan.

Upaya Pemerintah Kota Solo dalam menghadapi PPKM darurat ini yaitu melakukan penutupan jalan tahap II yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (07/07/2021) dengan waktu pelaksanaannya pukul 16.00 WIB (Jumat) hingga pukul 24.00 WIB (Minggu) yaitu:

1. Penutupan Jalan Slamet Riyadi

Lokasi penutupan jalur dimulai dari Bundaran Gladag sampai dengan SP 4. Gendengan. Adapun titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Sp.4 Gendengan                           -   Sp.3 CIMB Niaga

-          Sp.4 Sriwerdari                             -   Sp.4 Ngarsopuro

-          Sp.3 Pengadilan                            -   Sp.4 Nonongan

-          Sp.4 Novotel                                 -   Sp.4 Imam Bonjol

     Bundaran Gladag

          2. Penutupan Jalan Urip Sumoharjo

Lokasi penutupan jalur dimulai dari SP.4 Utara Pasar Gedhe sampai dengan SP.4 Panggung dengan titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Sp.4 Utara Pasar Gedhe

-          Sp.4 Warung Pelem

-          Sp.4 Bok Bolong

-          Sp.4 Panggung

3. Penutupan Jalan Piere Tendean

Lokasi penutupan jalur dimulai dari SP.5 Utara Jembatan Keris sampai dengan SP.3 Palang Joglo dengan titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Sp.5 Utara Patung Keris

-          Sp.3 Pasar Nusukan

-          Sp.7 Palang Joglo

4. Penutupan Jalan Gatot Subroto

Lokasi penutupan jalur dimulai dari SP.4 Sraten sampai dengan SP.4 Ngarsopuro dengan titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Sp.4 Sraten

-          Sp.4 Jl Muh Yamin

-          Sp.4 Singosaren

-          Sp.4 Ngarsopuro

5.  Penutupan Jalan Yos Sudarso

Lokasi penutupan jalur dimulai dari SP.4 Gemblegan sampai dengan SP.4 Nonongan dengan titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Sp.4 Gemblegan

-          Sp.4 Notosuman

-          Sp.4 Kalilarangan

-          Sp.4 Coyudan

-          Sp.4 Nonongan

6. Penutupan Jalan Dr Radjiman

Lokasi penutupan jalur dimulai dari Pasar Klewer sampai dengan SP.4 Singosaren dengan titik penyekatan jalannya yaitu:

-          Timur Pasar Klewer

-          Kawasan Toko Mas

-          Sp.4 Coyudan

-          Sp.4 Singosaren

Penutupan jalan tersebut memberi dampak terhadap masyarakat karena tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, seperti bepergian dengan kendaraan umum atau kendaraan pribadi. Tetapi ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut saat PPKM, diantaranya kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas penanganan Covid, kendaraan Satgas PPKM darurat, dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kondisi Kota Solo sebelum adanya PPKM masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah bahkan nongkrong sampai tengah malam tanpa menerapkan protokol kesehatan yang maksimal. Tetapi dengan adanya PPKM darurat kondisi Kota Solo saat ini sepi, beberapa toko tidak ada yang buka, mall-mall juga tidak buka, dan tidak ada kendaraan baik sepeda motor atau mobil memasuki jalan yang telah di lockdown, namun masih ada beberapa sepeda motor dan sepeda yang masih melintas walau tidak begitu banyak masyarakat yang melintas.

Kota Solo menjadi salah satu kota yang bisa dikatakan mematuhi aturan PPKM. Karena masyarakatnya sekarang ini yang mulai sadar akan bahaya virus korona, maka dari itu banyak masyarakat lebih memilih berdiam diri di rumah, work from home, serta keluar karena adanya kepentingan. Lonjakan korban virus ini semakin hari semakin bertambah, itulah yang membuat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah. Kita berharap pandemi ini cepat berakhir sehingga kita semuanya bisa melakukan aktivitas sebelum adanya virus korona.

 

Sumber: ig @polrestasurakarta 

 



Komentar